Fix, Perjalanan Ibadah Kini Bebas PPN
Topcareer.id - Pemerintah melalui Menteri Keuangan secara resmi menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam penyelenggaran umrah. "Alhamdulillah kita apresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2020 ini, sehingga penyelenggaraan umrah kini bebas PPN 1%, kecuali untuk kunjungan selain Mekah dan...































