Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Mobil Listrik, Berapa Persen?
Topcareer.id – Pemerintah kembali memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu dan KBL berbasis baterai bus tertentu untuk tahun 2024. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)...