Pemerintah Apresiasi TikTok Shop Patuhi Aturan di Indonesia
Topcareer.id – Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop yang telah mematuhi regulasi di Indonesia terkait terbitnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pada Rabu, 4 Oktober 2023, TikTok...