UMP 2023 Diumumkan Paling Lambat 28 November 2022 Oleh Gubernur
Topcareer.id – Demi mengatur hal-hal terkait upah minimum, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Di dalamnya diatur juga soal tenggat waktu gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pada Bab...