THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Turun, Segini Besarannya
Topcareer.id – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa...































