Pemerintah Pertimbangkan Karantina 14 Hari untuk Perjalanan Internasional
Topcareer.id – Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 karena varian Omicron, Pemerintah Indonesia mengimbau measyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Pemerintah juga mempertimbangan masa karantina jadi 14 hari untuk perjalanan internasional. “Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan...