Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Perketat Kegiatan dan Cuti ASN
Topcareer.id - Guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, maka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021. Dimana dalam SE tersebut, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur...































