Ngabuburit di Jalur Kereta Bahayakan Diri dan Kena Denda Rp15 Juta
Topcareer.id – Beraktivitas di jalur kereta api, termasuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa alias ngabuburit sangat mengganggu perjalanan kereta api, dan juga bahayakan diri sendiri. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat ngabuburit di tempat seperti itu. “KAI...































