Fortuner dan Mobil 2.500 CC Lainnya Dapat Diskon PPnBM, Begini Rinciannya
Topcareer.id – Pemerintah resmi memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi pembelian kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc. “Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut...






























