Syarat Perjalanan Darat Terbaru, Tak Lagi Wajib PCR
Topcareer.id – Sebelumnya pemerintah menetapkan pelaku perjalanan darat dengan jarak tempuh lebih dari 250 kilometer wajib menunjukkan hasil tes negative RT-PCR atau Antigen. Namun, aturan tersebut kini diubah melalui Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan. Aturan itu terdapat pada SE Kemenhub...