Syarat Baru Perjalanan Semua Transportasi: Wajib PCR Kalau Belum Booster
Topcareer.id – Kementerian Perhubungan menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat SE Kemenhub itu, yakni SE Nomor 77 untuk transportasi udara, SE Nomor 78 untuk transportasi laut, SE Nomor 79 untuk transportasi...