Penting, Ini Detil Panduan New Normal dari Kemenkes RI untuk Tempat Kerja dan Karyawan
Topcareer.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan panduan untuk melaksanakan new normal dalam mencegah virus corona di tempat bekerja telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian...































