Bantu Atasi Covid-19, 9 Bulan Gaji dan THR Pegawai OJK Dipotong
Topcareer.id - Seluruh karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) beserta Anggota Dewan Komisioner dan Pejabatnya bersedia memberikan sebagian gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR)-nya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. "Melalui program OJK Peduli...































