PPN Jadi 11% per 1 April, Menkeu: Rata-Rata Seluruh Dunia 15%
Topcareer.id – Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan menjadi 11%, menurut Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, tariff itu masih berada di bawah rata-rata dunia yang mencapai 15%. “Kalau rata-rata PPN...