Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online, Begini Regulasi Lengkapnnya
Topcareer.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online. Regulasi tarif ojek online ini dibagi menjadi tigas zonasi. Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang...