Aturan Lengkap Perjalanan Domestik: Ganti Masker Tiap 4 Jam
Topcareer.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri atau domestik Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei...































