Perusahaan Wajib Lapor WLKP setiap Tahun, Ancaman Sanksi penjara dan Denda Rp 1 Juta Menanti
Topcareer.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) mengimbau perusahaan untuk melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun...































