Besaran Pesangon yang Diterima Pekerja Jika Terkena PHK
Topcareer.id – Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, perusahaan tetap wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. PP Nomor 35...