Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Kemnaker minta manajemen Giant hindari PHK
Tren

Besaran Pesangon yang Diterima Pekerja Jika Terkena PHK

Topcareer.id – Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, perusahaan tetap wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. PP Nomor 35...

read more
1 788 789 790 1,201
Page 789 of 1201