Berani Ciptakan Kerumunan, Siap-siap Sanksi Dunia dan Akhirat Menanti
Topcareer.id - Selama virus corona ini masih ada dan menyebar, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang diadakannya kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan. "Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan COVID-19. Menulari...