Catat, Perusahaan Yang Tak Naikkan UMP Harus Lakukan Ini Dulu
Topcareer.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 untuk wilayah ibu kota sebesar Rp 4.416.186. Namun, akibat pandemi ini, Anies mengizinkan beberapa sektor membayar UMP sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 4.276.349....