Wabah Corona: Anak Sekolah dan Guru Boleh Libur dengan Alasan…
Topcareer.id- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sejumlah aturan sebagai langkah pencegahan virus corona pada satuan pendidikan. Salah satunya memperbolehkan murid, guru dan staf sekolah untuk libur selama 14 hari jika mereka baru berpergian ke negera-negara yang terindikasi terjangkit virus...