Selama Pandemi Covid-19, IOMKI yang Tak Lapor Akan Diberi Sanksi
Topcareer.id - Selama wabah corona masih berlangsung, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) wajib melaporkan semua kegiatannya. "Melalui surat edaran nomor 8 Tahun 2020, perusahaan industri dan kawasan industri wajib melaporkan...































