Denda Rp 1 Miliar Menanti Para Penyebar Hoaks Covid-19
Topcareer.id - Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembuat maupun penyebar kabar bohong alias hoaks terkait Covid-19. Penyebar hoaks akan terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat dituntut dengan hukuman...