Dear Perusahaan, Agar Tak Kena Sanksi Lakukanlah Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP)
Topcareer.id - Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), baru ada 344.678 perusahaan yang sudah melakukan wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara online. Jumlah ini tentu jauh lebih sedikit dibandingkan perusahaan yang terdaftar di Indonesia. Padahal WLKP ini merupakan sebuah indiktor kepedulian...






























