Selama Pandemi, Peserta BPJS Kelas III Hanya Bayar Rp25 Ribu
Topcareer.id - Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah resmi menaikkan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan menjadi Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Namun dengan memepertimbangkan kondisi ekonomi...