Fix, Tahun Ini Pekerja Kontrak dan Outsourcing bakal Dapat THR
Topcareer.id - Pemerintah memastikan bahwa tahun ini, para pekerja bakal diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kegamaan secara penuh dengan waktu paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos )...