Penyandang Disabilitas Wajib Dapat Kursi di Pemerintahan dan Perusahaan Swasta
Topcareer.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan baik pemerintah maupun perusahaan swasta, harus memberikan kuota bagi penyandang disabilitas untuk bekerja. "Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat 1, di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha...