UMP Jabar Naik Rp31.135, Pekerja di Atas 1 Tahun Bisa Nego ke Perusahaan
Topcareer.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 nanti naik sebesar Rp31.135,95...
Configuration error or no pictures...
Topcareer.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 nanti naik sebesar Rp31.135,95...
Topcareer.id - Spotify akhirnya menghadirkan "Live Lyrics" atau lirik langsung dalam platform musik paling populer di dunia tersebut. Dengan kemitraan...
Topcareer.id - Kelancaran penyelenggaraan event World SuperBike tidak lepas dari kelancaran akses jalan dari dan menuju Sirkuit Balap Internasional Mandalika...
Topcareer.id - Di masa pandemi ini pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus, salah satunya dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai...
Topcareer.id - Hacker umumnya bekerja untuk mempelajari atau bahkan membobol sistem jaringan komputer milik perusahaan atau institusi. Kebanyakan, profesi ini...
Topcareer.id - Hacker umumnya bekerja untuk mempelajari atau bahkan membobol sistem jaringan komputer milik perusahaan atau institusi. Kebanyakan, profesi ini...
Topcareer.id - Minyak goreng merupakan komoditas penting dalam kegiatan konsumsi masyarakat sehari-hari. Namun banyak yang belum menyadari ternyata minyak goreng...
Topcareer.id - Pernahkah kamu memperhatikan bentuk snack kentang Pringles yang mirip seperti pelana? Nah ternyata bentuk tersebut tidak asal dibuat...
Topcareer.id - Bagi sebagian besar anak-anak, membaca merupakan kegiatan yang tidak menyenangkan. Namun, bagaimana cara orangtua agar bisa menumbuhkan minat...
Topcareer.id - Sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu kecil, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian...
© Copyright Topcareer.Id 2019