Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Menko PMK: Waspadai Munculnya Klaster Hajatan Pernikahan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy beberkan sejumlah antisipasi pergerakan selama libur Nataru 2023/2024.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy beberkan sejumlah antisipasi pergerakan selama libur Nataru 2023/2024. (foto: Kemenko PMK)

Topcareer.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, fenomena klaster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai.

Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu kluster Covid-19, seperti di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang ia kunjungipada Kamis (17/6/2021) untuk mengecek karantina wilayah dan isolasi mandiri.

“Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi klaster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara,” kata Muhadjir dalam siaran pers.

Belakangan, klaster Covid-19 di Indonesia semakin marak bermunculan. Salah satunya di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan yang muncul kluster Covid-19 akibat hajatan pernikahan salah satu warga pekan kemarin.

Usai pesta tersebut, petugas satgas Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan tracing terhadap ratusan warga yang menghadiri hajatan pernikahan.

Baca juga: WHO: Varian Delta COVID Telah Menyebar Ke 80 Negara Dan Terus Bermutasi

Hasilnya sebanyak 66 orang dinyatakan positif atau reaktif virus corona (Covid-19) usai tes cepat antigen di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menko PMK mengapresiasi penanganan Covid-19 di Desa Bantengan. Menurutnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun dan aparat desa telah bekerja dengan sangat baik dalam hal tracing kasus dan penanganan masyarakat yang bergejala Covid-19.

“Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu,” katanya.

Dia berujar, penanganan Covid-19 di Desa Bantengan merupakan contoh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah seperti yang diperintahkan Presiden.

“Jadi kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan penanganan Covid-19 di desa itu sangat sempurna karena mereka yang bergejala ringan diangkut ke RS, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya, ditunggu sampai masa inkubasi.

“Kalau nanti masa inkubasi betul-betul sehat ya berarti sudah bebas Covid-19,” imbuh Muhadjir.

Sebagai informasi, sesuai data yang dikeluarkan oleh laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (17/6/2021) mencapai 213 orang.

Secara total, kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 4066 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3606 orang di antaranya telah sembuh, 213 orang masih dalam perawatan, dan 247 orang meninggal dunia.

Leave a Reply