Kemenag keluarkan Aturan soal Gaji Honorer
Topcareer.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai gaji honorer para guru/tenaga kependidikan bukan PNS baik itu madrasah negeri maupun swasta. Dimana dalam juknis yang dimuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 tertanggal 1 November...