Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Susun Kebijakan untuk Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan

Topcareer.Id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, Kemnaker sebagai leading sector bidang sistem informasi pasar kerja dan pelatihan vokasi, telah menyusun terobosan sebagai kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan.

“Melalui kolaborasi revitalisasi di bidang vokasi, pemerintah menargetkan untuk segera meningkatkan kompetensi angkatan kerja khususnya generasi muda,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Educator Award 2022 yang mengambil tema Menjadi Guru dan Tenaga Pendidik Adaptif di Era Digital, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Wamenaker menjelaskan, untuk menyiapkan kebutuhan kompetensi SDM kedepan, pemerintah telah membuat grand design secara komprehensif melalui Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Baca juga: Pentingnya Peran Semua Pihak untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan

“Revitalisasi ini mencakup semua aspek, dimulai dari reformasi kelembagaan, SDM, serta jaminan mutu melalui akreditasi dan sertifikasi yang berkolaborasi dengan semua stakeholder,” ujarnya.

Ditambahkan Wamenaker, Anugerah Educator Award 2022 ini merupakan stimulus bagi dunia pendidikan, khususnya guru dan dosen agar terus berinovasi melahirkan karya-karya yang menjadi pijakan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Berdasarkan dokumen United Nations Sustainable Development Goals 2015–2030 memperlihatkan, pada tahun 2030 seluruh pemerintahan negara-negara di dunia harus menjamin bahwa siswa-siswa dididik oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi, terlatih, profesional, dan sosok motivator yang baik.

“Demikian pentingnya faktor guru, maka multi kompetensi setiap guru tidak bisa ditawar lagi,” ucap Wamenaker.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply