Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Soal Honorer, KemenpanRB: Tak Ada PHK Massal dan Gaji ASN Nggak Berkurang

Ilustrasi tenaga non-ASN atau honorer

Topcareer.id – Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan DPR tengah mencari solusi penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer yang ternyata jumlahnya mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.

Hal itu berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018 di mana tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN atau honorer per 28 November 2023.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni melalui keterangan resminya, Kamis (6/7/2023).

“Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Alex.

Lebih lanjut Alex menyampaikan bahwa pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian. “Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” imbuh dia.

Baca juga: Pelni Buka Loker Sebagai Mualim Kapal Perintis, Usia Maksimal 45 Tahun

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan di mana kesepakatannya tidak boleh ada PHK massal. “Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” ucap Alex.

Dia menambahkan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. “Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Lalu pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah sehingga terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah.

“Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” ucap dia.

Alex menegaskan harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada. “Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK,” tandas Alex.

Leave a Reply