Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19

Satgas COVID-19 Ingatkan Beberapa Penyakit Ini Bawa Risiko Kematian Tinggi

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito sampaikan banyak klaster baru usai lebaranJuru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito Dok/Covid19.go.id

Topcareer.id – Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan analisis kematian pasien COVID-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Satgas COVID-19 mengingatkan ada beberapa penyakit komorbid dengan  risiko kematian lebih besar karena COVID-19.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis yang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional, PLOS One itu menyatakan penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Lalu, pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

“Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Ingat, Masuk Ke 33 Tempat Di DKI Jakarta Ini, Wajib Pakai QR

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19.

Sementara, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 – 59 tahun,  berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

“Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat,” ujar Wiku.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Meskipun kita tahu penularan COVID-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya,” tutur Wiku.

Leave a Reply