Selain Booster, Ini Syarat Tambahan bagi yang Ingin Mudik
Topcareer.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 segera merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah. Dalam aturan ini, vaksin penguat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama. “Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri...